ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Kabar Seorang anak dan menantu yang menggugat ibu kandung sendiri hingga Rp 1,8 Miliar telah membuat banyak orang mengelus dada.
Kasus ini bermula dari salah seorang anak Siti Rokayah (83) tengah meminjam uang pada saudarinya yang bernama Yani Suryani, senilai Rp 42 juta. Kemudian, Siti Rokayah
bersedia menandatangani surat rumahnya sebagai jaminan. Dari total 42 juta rupiah itu, baru sebesar 22 juta rupiah yang dibayar. Sehingga masih terdapat sisa hutang 20 juta rupiah.
Namun entah mengapa tiba-tiba putrinya, Yani Suryani , dan
suami, Handoyo Adianto menggugatnya sejumlah Rp 1,8 miliar. Keduanya beralasan bahwa nilai Rp 1,8 M itu merupakan bunga hutang.
Keluarga besar Siti Rokayah berniat akan membayar hutangnya sebesar Rp 120 juta. Namun Yani dan Handoyo justru menolak. Mereka tetap bersikeras keluarga harus membayar Rp 1,8
miliar. Keduanya berniat membawa kasus ini ke jalur hukum perdata.
Kabar itupun sampai ke telinga Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta. ia langsung berangkat ke Garut untuk menemui Siti Rokayah. Dedi menyatakan siap menjadi kuasa Siti Rokayah. Dedi akan melawan
balik putri dan menantunya yang telah tega menggugat ibunya sendiri sebesar Rp 1,8 miliar.
Dedi terenyuh melihat kasus ini.
Bagaimana mungkin ada seorang anak yang tega menggugat ibunya sendiri yang sudah membesarkan 13 anak sendirian selama puluhan tahun.
Dedi berjanji akan memakai pendekatan secara kekeluargaan. Namun dia juga tidak gentar jika pada akhirnya Yani dan Handoyo akan menempuh jalur hukum.
Dedi justru akan menggugat balik keduanya
menggunakan pasal pemerasan.
"Permasalahannya tidak logis, kalau hutang ibu ini ke anaknya 20 juta rupiah, jadi Bu Siti Rokayah harus justru harus membayar Rp 1,8 miliar. Meskipun dengan dalih penghitungan harga
emas, itu bisa dituntut (dengan pasal) pemerasan. Kalaupun akhirnya harus membayar sesuai dengan jumlah hutangnya, saya sudah
siapkan," kata Dedi di Garut, Minggu (26/3).
Dedi mengaku tidak ada motif politik yang melatarbelakangi sikapnya ini. Apalagi saat ini banyak orang yang menyebut Dedi akan maju di Pilkada Jawa Barat.
Dedi menjelaskan alasan di balik tindakannya membantu Ibu yang akrab dipanggil Amih karena teringat perjuangan ibunya.
"Perjuangan seorang Ibu itu tidak
akan pernah bisa tergantikan. Siapa pun yang berani melawan Ibu, akan saya
bela," tegas Dedi.
Siti Rokayah berterima kasih atas bantuan Dedi Mulyadi. Ia mengaku lebih tenang dengan adanya
bantuan ini. Amih hanya meminta agar kasus ini segera selesai secara
kekeluargaan dan anak-anaknya dapat berkumpul lagi.
Amih mengaku masih terus mendoakan anak
dan menantunya agar sadar dan tak memperpanjang kasus ini. Dia mengaku berdoa
setiap usai salat wajib dan tahajud.
"Saya selalu mendoakan agar saleh,
disadarkan," ujar Siti Rokayah di kediamannya, Muara Sanding.
Asep Yana (53), menantu Amih dari anak bungsunya,
Leni Nuraeni menjelaskan bahwa Yani dan suaminya, Haryanto sudah mengetahui jika
Dedi ditunjuk sebagai kuasa hukum. Dia menyebut saudaranya itu ketakutan mendengar
kabar itu.
"Setelah saudara kami yang menuntut
Ibu itu mendengar bahwa Kang Dedi akan menjadi kuasa hukum ibu, nampaknya dia ketakutan.
Sudah ramai juga di media kan, kami berharap Kang Dedi bisa mengusahakan jalan damai," ujar Asep.
Pasca adanya niat baik dari Kang Dedi ini, keluarga mengaku lebih tenang dan sedikit lega. Bahkan raut
kebahagiaanpun nampak dari wajah Siti Rokayah. Dia berharap masalahnya di pengadilan
segera selesai agar dapat berkonsentrasi dalam pemulihan kesehatannya.
"Alhamdulillah Kang Dedi mau bantu,
Emak mah mau cepat selesai. Emak capek apalagi setelah ada masalah ini banyak
wartawan datang meminta wawancara," tutupnya.
Sumber:
https://today.line.me/
https://www.merdeka.com/peristiwa/
0 Response to "HEBOH ! Bupati Purwakarta Sampai Rela Melakukan Hal ini Untuk Siti Rokayah, Ibu Yang Digugat Anak Kandungnya Sendiri Senilai 1,8 Miliar"
Posting Komentar