ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Ketua KPK, Agus Rahardjo saat wawancara khusus dengan Kompas.com di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2/2016). |
Ketua KPK, Agus Rahardjo berpendapat bahwa ada kasus baru yang ditangani KPK. Kasus tersebut diindikasi merugikan negara lebih besar daripada kasus
korupsi pada proyek e-KTP. Kalkulasi
kerugian keuangan negara dalam kasus e-KTP mencapai Rp 2,3 triliun berdasarkan catatan
BPK.
"Contoh
paling simpel, (kasus e-KTP yang
merugikan negara) sebesar Rp 2,3 triliun itu adalah salah satu kasus yang sekarang ini baru booming. Tapi yang lebih besar dari itu
(kasus e-KTP) juga masih ada," kata Agus dalam sambutannya dalam acara
diskusi panel di Auditorium Perbanas Institute, Jakarta Selatan, Rabu
(15/3/2017).
Usai acara, Agus mengatakan kasus besar itu dalam hal indikasi merugikan keuangan negara, bukan pada tokoh-tokoh besar yang terseret. DI kasus korupsi e-KTP, tokoh-tokoh besar memang termuat dalam surat dakwaan.
"Bukan
(kasusnya) yang besar, tapi duitnya yang besar. Ada yang
kerugian indikasinya lebih besar, tapi untuk pelakunya tidak sebesar yang hari
ini (kasus e-KTP)," pungkas Agus.
"Kasus lama, Pak?" tanya salah seorang wartawan.
"Kasus lama, Pak?" tanya salah seorang wartawan.
"Kan nggak
boleh melempar isu, nanti saya dikira berpolitik gitu," bantah Agus.
"Kalau seperti
itu berarti kasus baru, Pak?" cecar
wartawan lagi.
Aguspun membenarkan bahwa yang dimaksud adalah kasus baru.
"(Kasus)
baru, baru," jawab Agus.
Namun sayangnya,
Agus tak menyebutkan
rincian lebih detail
kasus apakah yang dimaksud dan
berapa nilai rupiah dugaan kerugian
negara yang diakhibatkan.
Sumber:
https://news.detik.com
0 Response to "PARAH! Ada Kasus Yang Lebih Besar Dari Korupsi E-KTP ? Ini Kata Ketua KPK"
Posting Komentar