iklan

PARAH! Ada Kasus Yang Lebih Besar Dari Korupsi E-KTP ? Ini Kata Ketua KPK

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280

Ketua KPK, Agus Rahardjo saat wawancara khusus dengan Kompas.com di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Ketua KPK, Agus Rahardjo berpendapat bahwa ada kasus baru yang ditangani KPK. Kasus tersebut diindikasi merugikan negara lebih besar daripada kasus korupsi pada proyek e-KTP. Kalkulasi kerugian keuangan negara dalam kasus e-KTP mencapai Rp 2,3 triliun berdasarkan catatan BPK.

"Contoh paling simpel, (kasus e-KTP yang merugikan negara) sebesar Rp 2,3 triliun itu adalah  salah satu kasus yang sekarang ini baru booming. Tapi yang lebih besar dari itu (kasus e-KTP) juga masih ada," kata Agus dalam sambutannya dalam acara diskusi panel di Auditorium Perbanas Institute, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017).

Usai acara, Agus mengatakan kasus besar itu dalam hal indikasi merugikan keuangan negara, bukan pada tokoh-tokoh besar yang terseret. DI kasus korupsi e-KTP, tokoh-tokoh besar memang termuat dalam surat dakwaan.

"Bukan (kasusnya) yang besar, tapi duitnya yang besar. Ada yang kerugian indikasinya lebih besar, tapi untuk pelakunya tidak sebesar yang hari ini (kasus e-KTP)," pungkas Agus.

"Kasus lama, Pak?" tanya salah seorang wartawan.
"Kan nggak boleh melempar isu, nanti saya dikira berpolitik gitu," bantah Agus.
"Kalau seperti itu berarti kasus baru, Pak?" cecar wartawan lagi.

Aguspun membenarkan bahwa yang dimaksud adalah kasus baru.
"(Kasus) baru, baru," jawab Agus.

Namun sayangnya, Agus tak menyebutkan rincian lebih detail kasus apakah yang dimaksud dan berapa nilai rupiah dugaan kerugian negara yang diakhibatkan. 


Sumber:
https://news.detik.com
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "PARAH! Ada Kasus Yang Lebih Besar Dari Korupsi E-KTP ? Ini Kata Ketua KPK"

Posting Komentar