ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Pengendara yang terjaring razia dikenakan sanksi menanam pohon di pintu masuk Gunung Lawu |
Polres Karanganyar memakai cara unik untuk
menindak pengguna kendaraan bermotor yang tak taat
aturan karena tidak memenuhi kelengkapan berkendara.
Dalam Operasi Simpatik Candi tahun
2017 yang dilakukan di jalan Tawangmangu, Cemorokandang, Tawangmangu, Karanganyar
pada hari Senin (13/3) lalu, polisi tak memberikan sanksi tilang, melainkan mengharuskan
pengendara untuk menanam pohon di
sekitaran kawasan pintu masuk gunung Lawu.
"Kami menekankan tertib dan disiplin berlalu lintas, mereka yang tidak memenuhi kelengkapan
berkendara tidak kami tilang tapi kami suruh menanam pohon, dampaknya
sangat positif terutama untuk menjaga alam," ucap AKP Ahli Rizaliansyah, Kasatlantas Polres
Karanganyar, saat operasi
sedang berlangsung.
Dalam kegiatan itu, polisi telah
menyiapkan sekitar 200 pohon untuk ditanam. Di
antaranya terdapat pohon
Mahoni, Meranti,
dan Liwung. Sementara itu, beberapa
pengendara yang terlihat kesal lantaran terkena tilang, justru langsung
bersemangat ketika mengetahui sanksi yang diberikan adalah harus
menanam pohon.
Suparman (45 tahun) yang terjaring operasi simpatik, mengaku mulanya ia kesal
karena ditilang, Namun ketika mengetahui sanksinya adalah disuruh menanam
pohon, ia pun lantas menjadi salah satu “pelanggar” yang paling bersemangat.
Suparman pun berjanji tidak akan melengkapi syarat kelengkapan berkendara.
"Kebetulan saya lagi buru-buru mau pergi kondangan jadi enggak sempet
bawa helm, taunya ada razia. Menurut saya ini
bagus, mending suruh menanam pohon aja, apalagi Lawu tahun lalu habis
kebakaran, jadi lebih manfaat," kata Suparman.
Hal serupa juga dikatakan Ngatini (37 tahun). Meski sudah
menggunakan helm, Ngatini harus menanam pohon karena
tidakk membawa SIM ketika mengendarai sepeda motornya.
Sumber:
http://www.republika.co.id/
0 Response to "KREATIF! Begini Cara Polres Karanganyar Menindak Para ....."
Posting Komentar